Perangkat Risiko Operasional
Perangkat untuk mengelola risiko operasional yang biasa digunakan adalah:
- RCSA (Risk and Control Self Assessment),
- KRI (Key Risk Indicator) dan
- LED (Loss Even Database).
V.5.I. RCSA (Risk and Control Self Assessment )
RCSA adalah alat manajemen risiko operasional untuk mengidentifikasi dan mengukur risiko operasional yang bersifat kualitatif dan prediktif dengan menggunakan dimensi dampak dan kemungkinan kejadian.
Proses penilaian risiko dilakukan dengan mempergunakan suatu daftar checklist yang berisi butir-butir pertanyaan tentang evaluasi tingkat risiko, yang mencakup kemungkinan kejadian, besarnya dampak dan tingkat efektivitas kontrol.
Pengukuran risiko operasional dilakukan dengan dimensi kemungkinan kejadian (probabilitas) dan besarnya dampak . Selanjutnya mendeteksi kecukupan kontrol internal bank untuk mencegah penyimpangan/ kegagalan yang terjadi, menerapkan kontrol/ pengendalian risiko operasional yang tepat untuk mengelola risiko operasional agar tetap berada dalam tingkatan toleransi risiko operasional.
RCSA umumnya difokuskan pads risiko-risiko yang memiliki dampak yang besar terhadap kemampuan bank dalam menjaga kelangsungan bisnis dan operasional. Dilihat dari alur kerja dan fokus risiko, pendekatan RCSA terdiri dari pendekatan bottom-up dan pendekatan top-down.
V.5.2. KRI (Key Risk Indicator)
KRI (Key Risk Indicator) adalah perangkat yang lazim digunakan untuk mengidentifikasi dan menganalisis risiko sejak dini atas naik-turunnya indikator-indikator tingkat risiko dalam rangka pengendalian setiap risiko operasional yang melekat pads setiap aktivitas bisnis dan operasional bank.
Bank yang menerapkan KRI akan mendapatkan manfaat antara lain dapat memantau dan memprediksi eksposur risiko operasional, mengidentifikasi perubahan profit risiko operasional dan memberikan masukan/ pertimbangan kepada Audit Intern dalam menyusun perencanaan audit.
Untuk mengefektifkan pengelolaan KRI, bank harus memantau dan mencatat data KRI secara berkala, balk harian, mingguan, bulanan, semesteran atau bahkan tahunan, tergantung ketersediaan data.
Hasil pemantauan KRI juga harus dilaporkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk mendapatkan tindak lanjut. Minimal hasil pencatatan atas pemantauan KRI disampaikan kepada kepala unit bisnis yang membawahi, untuk lebih memudahkan
V.5.3. LED (Loss Event Database)
Salah satu persoalan penting dalam rangka pengelolaan risiko operasional adalah tersedianya database kerugian risiko operasional.
LED adalah alat/perangkat manajemen risiko operasional yang digunakan untuk mencatat/mengelola data kejadian/insiden yang telah terjadi dalam operasional bank. Tanya database kerugian, bank nantinya akan mengalami kesulitan dalam proses penyusunan model pengukuran kerugian risiko operasional. Di samping itu, database kerugian dapat sebagai alai untuk melakukan validasi setiap proses penilaian risiko atau prediks! risiko. Selain itu, LED juga digunakan untuk memastikan bahwa proses pengendalian internal apakah sudah cukup memadai.
Kejadian kerugian adalah suatu kejadian yang memicu terjadinya kerugian. Suatu kejadian kerugian harus dapat didefinisikan dengan jelas, dan harus dapat dipastikan bahwa kejadian tersebut sudah teridentifikasi dan sudah dilakukan rencana tindak lanjut yang diperlukan.
Kerugian risiko operasional harus dicatat dalam suatu database dengan tujuan untuk memudahkan pengelolaan data kerugian secara terstruktur dan konsisten, serta untuk memastikan bahwa semua kejadian yang menimbulkan kerugian telah ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga penerapan manajemen risiko operasional bank dapat berjalan secara efektif dan efisien.
V.5.4. Hubungan Antara RCSA, KRI dan LED
RCSA merupakan suatu alai/ perangkat yang digunakan dalam manajemen risiko operasional untuk melihat kondisi risiko yang akan dihadapi bank di mass yang akan datang. LED adalah alai/perangkat manajemen risiko operasional yang digunakan untuk me ncata t/me nge Iola data kejadian/insiden yang telah terjadi dalam operasional bank (database kerugian risiko operasional).
Database kerugian risiko dimaksud dapat digunakan sebagai salah satu dasar pertimbangan dalam pengisian/ penilaian risiko dalam RCSA. Database juga dapat digunakan untuk melakukan validasi keakuratan dan kebenaran RCSA. Sedangkan KRI adalah untuk memberikan indikator terhadap risiko-risiko utama dalam RCSA.
Peningkatan kecenderungan KRI menunjukkan peningkatan tingkat risiko atau penurunan efektivitas kontrol yang terlihat pads peningkatan jumlah insiden, demikian juga sebaliknya. Pergerakan kecenderungan KRI yang tidak sejalan dengan data kerugian yang tercatat dapat mengindikasikan bahwa batasan nilai wajar/ normal KRI yang digunakan kurang tepat untuk menunjukkan tingkat risiko atau efektivitas kontrol.
Salah satu contoh KRI adalah rasio transaksi harian pads teller untuk risiko kesalahan transaksi teller. Jika hasil pemantauan KRI menunjukkan tren yang rendah atau menurun, namun pads data kerugian tercatat banyak kesalahan transaksi teller, hal ini mengindikasikan bahwa batasan nilai (parameter) KRI yang digunakan kurang tepat.
sumber : www.ircboy.wordpress.com
Komentar
Posting Komentar