Penanganan Kredit Bermasalah...??
Berdasarkan survey Office of the Comptroller of The Currency (OCC) tahun 1998 dari 171 bank gagal dan 51 bank yang direhabilitasi : 2 % karena fraud 98 % karena NPL 81 % karena tidak ada kebijakan perkreditan 86 % karena pemberian kredit serampangan, penagihan yang tidak berhasil, atau tidak ada standar kredit. Apabila bank punya NPL besar, maka : Bank harus membentuk cadangan penyisihan penghapusan piutang yang besar à menyedot laba (earning & equity risk). Tersendatnya likuiditas dana masuk (liquidity risk). Perkreditan merupakan salah satu usaha penting bagi bank dalam memberikan keuntungan, tetapi berbagai masalah atas penyaluran kredit harus dihadapi perbankan. Akhir-akhir ini banyak kritikan terhadap kinerja perbankan nasional yang dilakukan oleh praktisi keuangan ataupun lembaga-lembaga pemerintahan. Hal ini sehubungan dengan adanya kredit bermasalah yang biasa disebut Non Performance Loan (NPL) dengan jumlah yang cukup signifikan di sejumla