FRA itu seperti Audit yah ?

 Image result for fraud risk assessment
Fraud Risk Assessment (FRA) bukan lagi barang baru di dunia perbankan. Meskipun bukan barang baru, namun masih banyak pegawai Bank belum mengetahui FRA. Bahkan pegawai Bank yang ada di cabang maupun pusat belum memiliki pemahaman tentang fraud dan fraud risk awareness. Lebih parahnya lagi pelaksanan FRA diartikan sebagai audit (pemeriksaan). Agar tidak salah persepsi dan untuk menambah pengetahuan kita, berikut ini pembahasan mengenai FRA.
Apa itu FRA ?
Fraud Risk Assessment (FRA) adalah bagian dari Kebijakan Strategi Anti Fraud (SAF) yang tidak dapat dipisahkan. FRA merupakan penentuan dan penilaian dampak (impact) dan kemungkinan(likelihood) terjadinya tindak kecurangan di dalam organisasi Bank. Sebagai salah satu aktifitas utama dalam Manajemen Risiko Kecurangan (Fraud Risk Management / FRM), FRA harus dilaksanakan secara terorganisir dan didokumentasikan dengan baik.
Aktivitas utama dalam proses FRA mencakup analisa dan penilaian atas dampak dan kemungkinan terjadinya Fraud Risk Event (FRE) di lingkungan Bank. FRA dapat dilaksanakan melalui diskusi dalam workshop atau dilakukan secara self assessment oleh masing-masing risk owner (RO).
Proses awal dalam FRA adalah melakukan identifikasi atas FRE(Fraud Risk Event) dalam masing-masing proses bisnis. Saat melakukan identifikasi FRE tersebut, harus dipetakan secara “as is” (apa adanya) tanpa melihat control yang ada, bukan secara “as should be” (seharusnya), sehingga kelemahan – kelemahan proses kerja yang berisiko menimbulkan FRE dapat diidentifikasikan. Apabila proses identifikasi FRE akan dilakukan melalui diskusi dalam workshop, tingkat pemahaman peserta workshop atas proses kerja yang sedang dianalisa sangatlah penting.
Proses selanjutnya adalah melakukan penilaian atas dampak dan kemungkinan terjadinya FRE. Setelah penilaian didapat berdasarkan kriteria yang telah disepakati, dilanjutkan dengan melihat kontrol yang ada (existing control), bila kontrol yang ada dirasa kurang, dapat memberikan rekomendasi untuk penambahan kontrol. Hasil akhir dari FRA ini adalah identifikasi atas area-area yang memiliki risiko potensi FRE yang tinggi yang dapat digunakan oleh Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) sebagai Risk Based Internal Audit (RBIA).
Tujuan FRA ?
  1. Identifikasi risk event yang berpotensi menimbulkan fraud.
  2. Mencegah (berulangnya kembali) fraud dengan melakukan perbaikan pada pengendalian internal.
  3. Meningkatkan fraud risk awareness pada seluruh jenjang organisasi Bank.
  4. Memberikan gambaran mengenai potensi fraud pada setiap unit kerja dan Bank secara keseluruhan.
Bagaimana Methodology FRA ?
Berikut ini adalah metodologi dalam menjalankan FRA.
metodologi FRA
Hasil FRA Bagaimana ?
  • Mendapatkan skema fraud yang berpotensi terjadinya fraud pada seluruh aktivitas Bank sesuai kondisi saat ini.
  • Memperoleh penilaian mengenai potensi risiko fraud yang tersisa (residual risk) pada masing – masing skema fraud yang diperoleh saat FRA, dalam bentuk Peta Rawan Fraud
  • Menjalin koordinasi kerjasama dengan Unit Kerja terkait (BPP, BIC, BTI dan OPG) untuk merekomendasikan perbaikan terhadap proses pengendalian internal baik secara system, prosedur dan kebijakan serta pemeriksaan dan pengawasan.
  • Memberikan fungsi sebagai alert warning system kepada fungsi kontrol untuk bahan pertimbangan dan dasar dilakukannya Surprise Audit sebagai bentuk kegiatan deteksi dari strategi anti fraud (SAF).
  • Fraud Heat Map
Semoga penjelasan diatas semakin menambah pengetahuan kita mengenai FRA dan tidak lagi mengartikan FRA seperti audit.


sumber : www.demzone.wordpress.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DAFTAR KODE RTGS/KLIRING BANK DI INDONESIA

ISTILAH PERBANKAN YG JARANG DIKETAHUI PUBLIK …

Angka Korea (Sino Korea & Korea Asli)