Prosedur Penting Melaporkan Penipuan Online Ke Polisi



Cara ini saya dapatkan dari teman kaskus saya, yang pernah menjadi korban penipuan online dan syukurlah kasus bisa selesai dengan baik, uang juga sudah di transfer kembali ke rekening teman saya.
Tentu Anda penasaran bukan, bagaimana cara teman saya bisa mendapatkan uangnya kembali setelah ketipu saat jual beli online ? nah, untuk itu langsung saja silahkan ikuti langkah-langkah yang dilakukan oleh teman saya.

Siapkan Bukti Transaksi
Langkah awal yang harus Anda lakukan adalah menyiapkan seluruh bukti transaksi, dari mulai bukti salinan email, data lengkap penipu seperti nama, nomor rekening dan nomor handphone, tak lupa siapkan juga bukti transfer bank.

Buat Laporan Penipuan
Selain menyertakan bukti transaksi, Anda juga perlu membuat laporan penipuan dan kronologi kejadian diatas materai sebagai pelengkap untuk meblokir rekening penipu.

Bawa Laporan ke Kantor Polisi
Jika bukti transaksi dan kronologi penipuan sudah dibuat, maka langkah selanjutnya adalah membawa laporan tersebut ke kantor polisi untuk dilakukan penyidikan. Selanjutnya Anda akan mendapatkan surat tanda penerimaan laporan.

Buat Surat Permintaan Penutupan Rekening
Datangi kantor cabang bank yang bersangkutan dan sertakan surat laporan yang Anda dapatk dari kantor polisi, lalu jelaskan pada pihak bank bahwa Anda adalah korban penipuan, selanjutnya mintalah pihak bank untuk memblokir rekening pelaku.

Tunggu Panggilan Dari Pihak
Jika bank menyetujui permohonan pemblokiran, maka pelaku akan diminta untuk mendatangi bank dan pihak bank akan meminta pelaku untuk mengkontak Anda. Disini Anda akan berkomunikasi dengan pelaku, jelaskan kepada pelaku untuk mengembalikan uang Anda atau melanjutkan ke proses hukum.

Urus Surat Pencabutan Perkara
Setelah semua maslah selesai, penipun sudah mengembalikan uang ke rekening Anda, maka segeralah minta surat pencabutan perkara di polisi dengan menyertakan surat pengakuan kesalahan dan fotocopy KTP pelaku.
Sebenarnya tidaklah sulit untuk melaporkan penipuan jual beli online ke kantor polisi atau pihak bank, hanya saja terkadang banyak orang yang malas untuk melakukannya, karena mereka berpikir hal tersebut akan membuang waktu dan hasilnya sia-sia belaka. Namun, itu sama sekali tidak benar dan kisah teman saya diatas menjadi bukti bahwa kita bisa melawan penipu kejahatan online jika kita mau.

sumber : www.laporpolisi.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DAFTAR KODE RTGS/KLIRING BANK DI INDONESIA

ISTILAH PERBANKAN YG JARANG DIKETAHUI PUBLIK …

Angka Korea (Sino Korea & Korea Asli)