Jenis Jenis Kredit Bank
Secara umum jenis- jenis kredit yang
disalurkan oleh bank umum maupun bank perkreditan rakyat dapat dikelompokan
berdasarkan kegunaannya, tujuan, jangka waktu, dan sektor usahanya.
Jenis Kredit Berdasarkan Kegunaannya.
1.
Kredit Investasi.
Kredit investasi merupakan kredit yang diberikan bank untuk keperluan
perluasan atau pengembangan usaha atau membangun proyek atau pabrik baru atau
untuk keperluan rehabilitasi.
Contoh kredit investasi misalnya untuk membangun pabrik atau membeli mesin
– mesin. Kredit ini memliliki masa pemakaian atau pengembalian yang relatif
lama.
2.
Kredit Modal
Kerja.
Kredit modal kerja merupakan kredit yang diberikan oleh bank untuk
keperluan meningkatkan kemampuan operasi produksi suatu perusahaan.
Sebagai contoh kredit modal kerja diberikan untuk membeli bahan baku,
membayar upah karyawan, atau biaya – biaya lainnya yang terkait dengan operasi
produksi perusahaan.
Jenis Kredit Berdasarkan Tujuannya.
1.
Kredit
Produktif.
Kredit produktif digunakan untuk peningkatan bidang usaha atau produksi
atau investasi. Kredit ini diberikan oleh bank untuk menghasilkan barang atau
jasa. Jadi, dari kredit ini akan menghasilkan produk atau jasa.
Sebagai contoh, kredit diberikan untuk membangun sebuah pabrik yang
nantinya akan menghasilkan suatu produk atau barang. Kredit pertanian akan
menghasilkan produk – produk pertanian. Kredit pertambangan akan menghasilkan
bahan tambang atau bahan baku. Kredit industri akan menghasilkan produk
industri kebutuhan masyarakat pada umumnya.
2.
Kredit
Konsumtif.
Kredit konsumtif merupakan kredit yag diberikan oleh bank pada masyarakat
untuk keperluan konsumsi secara pribadi atau lembaga. Dari kredit ini tidak
dihasilkan produk atau jasa, tapi mengkonsumsi produk dan jasa yang ada di
pasar.
Sebagai contoh, kredit perumahan yang digunakan untuk pembelian rumah.
Kredit konsumtif yang digunakan untuk membeli kendaraan bermotor seperti sepeda
motor atau mobil. Kredit rumah tangga yang digunakan untuk keperluaan perabot
rumah tangga.
3.
Kredit
Perdagangan.
Kredit yang diberikan oleh bank untuk keperluan membeli komoditas atau
barang yang akan didagangkan atau dijual kembali. Pembayaran utangnya diharapkan
dari hasil penjualan barang dagangan tersebut.
Kredit ini diberikan kepada suplier atau agen –agen perdagangan yang
membeli produk atau barang dalam jumlah relatif besar. Contoh kredit ekspor
impor untuk perdagangan yang melakukan transaksi ekspor impor.
Jenis Kredit Berdasarkan Jangka Waktu.
1.
Kredit Jangka
Pendek.
Kredit yang memiliki jangka waktu kurang dari satu tahun atau jatuh tempo
pelunasan paling lama satu tahun. Kredit ini umumnya digunakan untuk keperluan
modal kerja.
Kredit ini digunakan untuk keperluan pembayaran bahan baku, upah karyawan
atau untuk melunasi kewajiban jangka pendek perusahaan.
2.
Kredit Jangka
Menengah.
Kredit jangka menengah merupakan kredit yang dikeluarkan oleh bank dengan
jangka waktu pengembalian antara satu tahu sampai tiga tahun. Kredit ini
dapat digunakan untuk investasi. Contoh kredit pertanian utnuk perkebunan
jeruk. Kredit peternakan untuk peternakan kambing atau ayam.
3.
Kredit Jangka
Panjang.
Kredit jangka panjang merupakan kredit yang memiliki jangka waktu pengembalian
lebih dari 3 tahun atau 5 tahun.
Kredit ini umumnya digunakan untuk keperluan investasi jangka panjang
seperti perkebunan karet, perkebunan kelapa sawit atau pambangunan pabrik atau
untuk kredit konsumtif seperti pembelian rumah.
Kredit Berdasarkan Sektor Usaha.
1.
Kredit
Pertanian.
Kredit yang dikucurkan untuk membiayai sektor pertanian atau perkebunan
rakyat. Kredit bisa jangka pendek atau panjang.
2.
Kredit
Peternakan
Kredit yang dikeluarkan untuk membiayai sektor usaha peternakan dengan
kredit jangka pendek atau jangka panjang.
3.
Kredit Industri
Kredit yang dikucurkan oleh bank untuk membiayai sektor industri kecil,
menengah atau besar.
4.
Kredit
Pertambangan
Kredit yang dikeluarkan untuk usaha jenis pertambangan yang umumnya
merupakan kredit jangka panjang. Seperti untuk pertambangan minyak, timah dan
emas.
5.
Kredit Profesi.
Kredit ini dikeluarkan untuk digunakan oleh para profesional seperti dosen,
dokter, atau pengacara.
6.
Kredit
Perumahan
Kredit yang dikeluarkan untuk pembiayan pembangunan atau pembelian rumah
oleh masyarakat.
source : https://ardra.biz
Komentar
Posting Komentar