Agar Tidak Gagal Paham, Ini Istilah-Istilah Asuransi yang Perlu Diketahui

Banyak istilah dalam dunia asuransi yang belum banyak diketahui banyak orang, terutama bagi yang ingin mengambil asuransi. Ada sejumlah istilah dalam asuransi yang menggunakan bahasa Inggris. Ada juga yang memakai kata serapan. Sementara masih ada sebagian orang yang asing dengan bahasa Inggris.

Sebenarnya, semua istilah dalam asuransi bisa diketahui dalam buku pegangan yang diberikan penyedia/perusahaan asuransi kepada pemegang polis. Bagi Anda yang belum banyak mengetahui atau tidak punya waktu yang cukup untuk mempelajari polis, berikut ini kami ulas beberapa istilah dalam asuransi beserta definisinya.


Istilah Definisi
Agen Karyawan perusahaan asuransi yang bertugas untuk memasarkan produk atau melayani calon nasabah mulai dari menyampaikan ketentuan polis sampai dengan isi perjanjian polis setelah menjadi pemegang polis.
Aktuaria Ilmu dalam asuransi yang menerapkan metode matematika, keuangan, dan statistik untuk memperkirakan atau memperhitungkan risiko.
Ajudikasi Tahapan penyelesaian sengketa untuk mengambil keputusan apakah klaim yang disampaikan pemegang polis harus diterima atau ditolak perusahaan asuransi.
Anuitas Pembayaran yang dilakukan perusahaan asuransi secara berkala selama waktu tertentu.
Assignment Istilah yang digunakan untuk menyebut pengalihan dalam asuransi.
Assignor Pihak yang melakukan assignment hak dan manfaat asuransi dari pemegang polis kepada orang lain.
Automatic Premium Loan (APL) Ketentuan pengambilan otomatis nilai tunai dari polis apabila nasabah belum membayar premi sampai masa tenggang berakhir.
Bancassurance Produk asuransi yang ditawarkan dan dijual melalui bank dan yang menjadi sasaran adalah nasabah bank.
Batas Potong Biaya yang harus dikeluarkan pemegang polis untuk menutupi kekurangan biaya yang dibayarkan perusahaan asuransi kepada rumah sakit.
Biaya Akuisisi Biaya yang dikeluarkan saat penerbitan polis.
Biaya Top-Up Biaya yang dikeluarkan saat membayar premi berkala dan premi tunggal.
Cash Value Total uang yang diberikan perusahaan asuransi kepada pemegang polis (nilai tunai).
Contestable Period Waktu yang diberikan kepada penanggung untuk membatalkan polis.
Cuti Premi Fitur dalam asuransi yang boleh digunakan nasabah apabila ingin berhenti membayar premi untuk sementara waktu.
Dana Investasi Besarnya dana yang didapatkan dari hasil pembayaran premi yang sudah dikurangi biaya akuisisi dan beberapa biaya lain.
Endowment Plan Program asuransi dengan dua manfaat: proteksi dan tabungan.
Explanation Of Benefits (EOB) Surat dari perusahaan asuransi sebagai tanda penerimaan klaim yang diberikan kepada pemegang polis.
Field Underwriting Seleksi awal yang dilakukan perusahaan asuransi.
Flat Rate Biaya premi setiap bulan yang ditentukan perusahaan asuransi yang nominalnya sama untuk setiap periode pembayaran selama masa kontrak.
Free-Look Period Pemegang polis mendapatkan waktu 14 hari untuk memutuskan kerja sama/membatalkan polis karena tidak setuju dengan syarat-syarat dan ketentuan dalam polis.
Grace Period Istilah yang digunakan untuk menyebutkan masa tenggang yang diberikan kepada pemegang polis selama 30 hari sejak jatuh tempo tanggal pembayaran.
Harga Unit Hasil yang didapatkan dari portofilo investasi yang didapatkan dari hasil nilai aset ditambah keuntungan yang didapat dari hasil investasi.
Ilustrasi Polis Proyeksi dari manfaat asuransi yang diterima pemegang polis.
Investment-linked Plan Istilah yang merujuk pada asuransi unit link yang menawarkan manfaat proteksi dan investasi.
Jaminan Perlindungan Salah satu jaminan yang diberikan perusahaan asuransi sehingga pemegang polis bisa membeli produk asuransi tambahan dengan tanpa perlu proses seleksi.
Jaminan/Pernyataan Jaminan Pernyataan yang dikeluarkan calon nasabah mengenai kondisi dari orang atau benda yang diasuransikan.
Joint life annuity Pembayaran yang dilakukan akan berhenti apabila pihak tertanggung meninggal dunia.
Key Employee (Key Person) Tenaga ahli yang dimiliki perusahaan asuransi dengan segala kemampuan yang menunjang keberhasilan perusahaan asuransi.
Klaim Tuntutan yang diberikan pihak pemegang polis asuransi untuk mendapatkan hak dengan semestinya agar pihak asuransi membayarkan kondisi sesuai prosedur yang ada.
Klaim Akhir Kontrak Tuntutan hak pemegang polis karena kontrak sudah berakhir dengan perusahaan asuransi.
Klaim Tertunda Klaim yang dilakukan pemegang polis dan belum bisa dibayarkan perusahaan asuransi karena sebab tertentu.
Klausul Pasal-pasal yang terdapat dalam perjanjian polis yang harus dipatuhi pemegang polis dan perusahaan asuransi.
Lapse Premi yang tidak dibayarkan hingga melampaui masa tenggang bisa membuat polis batal (masa efektif polis berhenti).
Life Insurance Company Perusahaan asuransi yang memiliki produk asuransi untuk menerima pelimpahan risiko menyangkut kehidupan (nilai ekonomi dan tertanggung).
Loan of Policy Apabila pihak pemegang polis meminta pinjaman kepada perusahaan asuransi dalam jumlah tertentu dan disetujui dengan jaminan nilai tunai polis.
Late Remittance Offer Penawaran akhir dari perusahaan asuransi yang digunakan untuk memulihkan polis nasabah yang batal.
Law of The Large Numbers Perhitungan melalui data statistik melalui konsep hukum bilangan besar yang dapat menggambarkan seberapa besar persentase segala kemungkinan yang mungkin terjadi pada pemegang polis.
Main Reserve Cadangan premi yang dimiliki pemegang polis akan dihitung pada pertengahan tahun.
Mail Kit Brosur penjualan yang digunakan untuk mengirimkan berbagai informasi terkait program asuransi yang dikirim melalui pos kepada calon nasabah agar memudahkan dalam mengambil keputusan untuk ikut program asuransi.
Masa Tenggang Batas akhir yang diberikan perusahaan asuransi kepada pihak pemegang polis untuk membayar premi yang sudah disepakati.
Masa Tunggu Masa tidak adanya pembayaran premi karena sebab tertentu.
Minor Pemegang polis yang masih berusia di bawah 21 tahun.
Mortalitas Waktu perkiraan kematian yang tidak pasti atau juga bisa digunakan untuk menyebut frekuensi kematian.
Nilai Aktiva Bersih (NAB) Nilai dasar investasi pada polis Unit Link.
Nilai Investasi Nilai total unit yang terbentuk dalam suatu periode.
Occupational Risk/Hazard Risiko dari pekerjaan pemegang polis.
Payor Istilah yang digunakan untuk pemegang polis sebagai pihak yang membayar premi.
Pemegang Polis Orang yang terikat dengan perjanjian yang dibuat dengan perusahaan asuransi dan bertanggung jawab atas segala kewajibannya terhadap perusahaan asuransi.
Polis Perjanjian yang dilakukan pihak pemegang polis dengan perusahaan asuransi.
Polis Asuransi Kesepakatan antara pemegang polis dan perusahaan asuransi untuk melakukan kewajiban seperti yang sudah disetujui kedua belah pihak.
Premi Nominal pembayaran yang disetujui oleh pemegang polis dan perusahaan asuransi. Pembayaran premi akan dilaksanakan sesuai dengan perjanjian, bisa bulanan, tahunan atau sesuai kesepakatan.
Quarterly Premium Pembayaran premi yang dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Reinsurance Usaha yang dilakukan perusahaan asuransi untuk memproteksi dirinya dengan melimpahkan risiko asuransi ke perusahaan asuransi lain.
Risiko Berbagai kemungkinan buruk yang dapat menimpa seseorang.
Secondary Benefits Manfaat lain yang didapatkan di luar dari manfaat pokok.
Uang Pertanggungan Jumlah uang yang harus dibayarkan perusahaan asuransi kalau terjadi klaim dari pemegang polis atas risiko yang dijamin dalam program asuransi.
Underwriter Seseorang yang memiliki keahlian dalam menilai atau meninjau berbagai resiko pemegang polis sehingga menentukan calon nasabah berhak menerima asuransi atau tidak.

 

 

source : https://www.cermati.com

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DAFTAR KODE RTGS/KLIRING BANK DI INDONESIA

ISTILAH PERBANKAN YG JARANG DIKETAHUI PUBLIK …

Angka Korea (Sino Korea & Korea Asli)