Perbandingan Bank Syariah dan Bank Konvensional – Mana Lebih Menguntungkan?
Dalam dunia perbankan Indonesia, dikenal dua jenis bank yaitu Bank
Syariah dan Bank Konvensional. Masyarakat Indonesia masih awam dengan
keberadaan dua bank tersebut, tanpa disadari bahwa keduanya memiliki
perbedaan. Perbedaan keduanya beragam. Misalnya, dalam hal suku bunga
bank.
Di samping itu, pelayanan kedua bank tersebut juga berbeda. Agar membuka pemahaman serta wawasan Anda mengenai perbedaan karakter Bank Syariah dan Bank Konvensional, aturduit akan menjelaskan perbedaannya.
Perolehan Keuntungan Bank Syariah dan Konvensional
Kedua bank sama-sama memberikan keuntungan bagi nasabahnya. Hanya saja pemberian keuntungan kedua Bank ini berbeda bentuk. Menurut Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Bank Konvensional merupakan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional Sementara itu, Bank Syariah, dijalankan berdasarkan prinsip keuangan yang berlaku dalam agama Islam. Lalu berdasarkan prinsip ini, bagaimana kedua jenis bank ini mendapatkan keuntungannya?
Bank Syariah : Keuntungan berasal dari pendekatan bagi hasil. Dimana yang dimaksud dengan bagi hasil di sini adalah keuntungan bank dari berbagai jasa yang disediakan, seperti bagi hasil usaha dan biaya administrasi dari pinjaman.
Bank Konvensional : Keuntungan berasal dari bunga serta dari kegiatan inti operasional bank, berupa pengelolaan uang nasabah. Sebagaimana bank syariah, bank konvensional juga menetapkan biaya administrasi untuk kegiatan pemberian pinjaman.
Bentuk Usaha
Pada dasarnya fungsi bank adalah untuk mengelola dana dari nasabah atau masyarakat umum. Bahkan pemutaran keuangan dapat melalui produk apa saja. Bisa dari tabungan, deposito, kredit, hingga giro. Baik bank syariah maupun konvensional memiliki sistem tersendiri untuk pengelolaan dana ini.
Bank Syariah : Karena bunga tidak dibenarkan dalam agama Islam, maka nasabah yang menyimpan uangnya pada bank syariah tidak mendapatkan bunga, melainkan bagi hasil. Sehingga tidak ada besaran pasti, berapa persen yang akan diterima oleh nasabah. Jika pihak bank mendapat keuntungan lebih pada bulan ini, maka nasabah pun akan menerima jumlah yang lebih besar pada bulan yang sama.
Bank Konvensional : Pengelolaan dana pada bank konvensional yang menggunakan sistem bunga, presentasenya tetap. Artinya, walaupun bank mendapat keuntungan berlipat, presentase bunga tidak berubah Faktor ini juga yang menjadikan estimasi keuntungan tabungan atau deposito pada bank konvensional mudah dihitung.
Proses Transaksi Perbankan
Proses transaksi serta perjanjian yang terjadi di kedua bank menujukkan perbedaan. Dalam Bank Syariah, transkasi dilakukan sesuai prinsip Syariah Islam. Sementara pada Bank Konvensional semua transaksi dan perjanjian berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.
Bank Syariah : Transaksi berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist dan telah difatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Jenis transaksinya antara lain akad al-mudharabah (bagi hasil), al-musyarakah (perkongsian), al-musaqat (kerja sama tani), al-ba’i (bagi hasil), al-ijarah (sewa-menyewa), dan al-wakalah (keagenan).
Bank Konvensional : Transaksi berdasarkan pada hukum yang berlaku di negara Indonesia.
Perkreditan dan Pinjaman
Kebutuhan akan pinjaman dan kredit memang tidak bisa dihindari. Bank konvensional dan bank syariah memiliki poin ketentuan yang berbeda dalam hal ini. Misalnya, dalam sistem bank konvensional manajemen risiko kredit macet merupakan tanggungan dari debitur. Pihak debitur harus bisa mengelola dananya untuk bisa melunasi utang. Sedangkan pada sistem syariah, pihak bank juga ikut menanggung kerugian. Berikut penjelasannya!
Bank Syariah : Program pinjaman diterapkan dengan jumlah tetap berdasarkan keuntungan yang sudah disetujui antara pihak bank dan nasabah saat akad kredit. Misalnya seorang debitur meminjam uang untuk usaha. Kemudian, pada bulan ketiga dia tidak mampu membayar cicilannya. Maka kerugian ini juga ditanggung oleh pihak bank sebagai kreditur. Yang artinya, jika pendapatan bank menurun karena adanya kredit macet, maka bagi hasil yang diterima oleh investor dan penyimpan dana lainnya juga menurun. Hal ini terjadi karena sistem perkreditan didasarkan pada sistem kemitraan. Perlu diketahui bahwa bank syariah juga menyediakan kredit tanpa agunan atau KTA.
Bank Konvensional : Tentunya berbeda dengan bank syariah, pada bank konvensional ada yang dinamakan penalti atau biaya tambahan jika debitur tidak bisa membayar cicilan tepat waktu. Hal ini karena presentase bunga yang diberikan pada investor dan penyimpan dana di bank tidak berubah. Baik di saat kredit macet maupun tidak.
Sistem Bunga
Sebagaimana yang sudah disebutkan sebelumnya, bank konvensional tidak bisa dipisahkan dari sistem bunga. Sedangkan, bank syariah menganut sistem bagi hasil, karena bunga dianggap riba (haram).
Bank Syariah : Eksistensi bunga tidak diakui kehalalannya oleh agama Islam. Maka itu, Bank Syariah tidak menganut sistem ini. Intinya, jika bank mendapat laba yang besar, maka jumlah bagi hasil yang diterima investor dan nasabah juga ikut bertambah. Sebaliknya, jika laba atau keuntungan bank berkurang, maka bagi hasil yang diterima investor dan nasabah pun ikut berkurang.
Bank Konvensional :Besaran bunga sudah ditentukan oleh pihak bank sesuai dengan besaran pinjaman. Kemudian untuk nasabah yang menyimpan uangnya pada bank konvensional, presentase bunganya tidak akan bertambah walaupun bank mendapatkan laba yang besar. Begitu juga saat bank merugi, maka presentase bunganya tidak akan berkurang, atau tetap. .
Sedangkan, jika Anda lebih suka ketenangan dalam kegiatan perbankan karena mengikuti aturan agama Islam, maka bisa menggunakan jasa bank syariah. Selain itu, karena posisi nasabah yang dianggap sebagai mitra, keuntungan dari simpanan dana Anda bisa lebih besar saat bank mendapatkan laba yang besar.
Jika Anda tertarik dengan sistem syariah ini. Periksa juga manfaat dari deposito syariah dibandingkan dengan konvensional deposito berjangka yang tersedia pasaran.
Di samping itu, pelayanan kedua bank tersebut juga berbeda. Agar membuka pemahaman serta wawasan Anda mengenai perbedaan karakter Bank Syariah dan Bank Konvensional, aturduit akan menjelaskan perbedaannya.
Perolehan Keuntungan Bank Syariah dan Konvensional
Kedua bank sama-sama memberikan keuntungan bagi nasabahnya. Hanya saja pemberian keuntungan kedua Bank ini berbeda bentuk. Menurut Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 Bank Konvensional merupakan bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional Sementara itu, Bank Syariah, dijalankan berdasarkan prinsip keuangan yang berlaku dalam agama Islam. Lalu berdasarkan prinsip ini, bagaimana kedua jenis bank ini mendapatkan keuntungannya?
Bank Syariah : Keuntungan berasal dari pendekatan bagi hasil. Dimana yang dimaksud dengan bagi hasil di sini adalah keuntungan bank dari berbagai jasa yang disediakan, seperti bagi hasil usaha dan biaya administrasi dari pinjaman.
Bank Konvensional : Keuntungan berasal dari bunga serta dari kegiatan inti operasional bank, berupa pengelolaan uang nasabah. Sebagaimana bank syariah, bank konvensional juga menetapkan biaya administrasi untuk kegiatan pemberian pinjaman.
Bentuk Usaha
Pada dasarnya fungsi bank adalah untuk mengelola dana dari nasabah atau masyarakat umum. Bahkan pemutaran keuangan dapat melalui produk apa saja. Bisa dari tabungan, deposito, kredit, hingga giro. Baik bank syariah maupun konvensional memiliki sistem tersendiri untuk pengelolaan dana ini.
Bank Syariah : Karena bunga tidak dibenarkan dalam agama Islam, maka nasabah yang menyimpan uangnya pada bank syariah tidak mendapatkan bunga, melainkan bagi hasil. Sehingga tidak ada besaran pasti, berapa persen yang akan diterima oleh nasabah. Jika pihak bank mendapat keuntungan lebih pada bulan ini, maka nasabah pun akan menerima jumlah yang lebih besar pada bulan yang sama.
Bank Konvensional : Pengelolaan dana pada bank konvensional yang menggunakan sistem bunga, presentasenya tetap. Artinya, walaupun bank mendapat keuntungan berlipat, presentase bunga tidak berubah Faktor ini juga yang menjadikan estimasi keuntungan tabungan atau deposito pada bank konvensional mudah dihitung.
Proses Transaksi Perbankan
Proses transaksi serta perjanjian yang terjadi di kedua bank menujukkan perbedaan. Dalam Bank Syariah, transkasi dilakukan sesuai prinsip Syariah Islam. Sementara pada Bank Konvensional semua transaksi dan perjanjian berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.
Bank Syariah : Transaksi berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist dan telah difatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Jenis transaksinya antara lain akad al-mudharabah (bagi hasil), al-musyarakah (perkongsian), al-musaqat (kerja sama tani), al-ba’i (bagi hasil), al-ijarah (sewa-menyewa), dan al-wakalah (keagenan).
Bank Konvensional : Transaksi berdasarkan pada hukum yang berlaku di negara Indonesia.
Perkreditan dan Pinjaman
Kebutuhan akan pinjaman dan kredit memang tidak bisa dihindari. Bank konvensional dan bank syariah memiliki poin ketentuan yang berbeda dalam hal ini. Misalnya, dalam sistem bank konvensional manajemen risiko kredit macet merupakan tanggungan dari debitur. Pihak debitur harus bisa mengelola dananya untuk bisa melunasi utang. Sedangkan pada sistem syariah, pihak bank juga ikut menanggung kerugian. Berikut penjelasannya!
Bank Syariah : Program pinjaman diterapkan dengan jumlah tetap berdasarkan keuntungan yang sudah disetujui antara pihak bank dan nasabah saat akad kredit. Misalnya seorang debitur meminjam uang untuk usaha. Kemudian, pada bulan ketiga dia tidak mampu membayar cicilannya. Maka kerugian ini juga ditanggung oleh pihak bank sebagai kreditur. Yang artinya, jika pendapatan bank menurun karena adanya kredit macet, maka bagi hasil yang diterima oleh investor dan penyimpan dana lainnya juga menurun. Hal ini terjadi karena sistem perkreditan didasarkan pada sistem kemitraan. Perlu diketahui bahwa bank syariah juga menyediakan kredit tanpa agunan atau KTA.
Bank Konvensional : Tentunya berbeda dengan bank syariah, pada bank konvensional ada yang dinamakan penalti atau biaya tambahan jika debitur tidak bisa membayar cicilan tepat waktu. Hal ini karena presentase bunga yang diberikan pada investor dan penyimpan dana di bank tidak berubah. Baik di saat kredit macet maupun tidak.
Sebagai informasi tambahan, selama masa darurat COVID-19 ini pemerintah memberikan kelonggaran untuk pembayaran kredit atau pinjaman.
Terutama bagi pengusaha mikro, kecil, dan menengah, serta para pegawai
harian. Daftar bank atau leasing yang bersedia memberikan keringanan
kredit selama wabah COVID-19 dapat dilihat di situs OJK atau laman berita online lainnya.
Sistem Bunga
Sebagaimana yang sudah disebutkan sebelumnya, bank konvensional tidak bisa dipisahkan dari sistem bunga. Sedangkan, bank syariah menganut sistem bagi hasil, karena bunga dianggap riba (haram).
Bank Syariah : Eksistensi bunga tidak diakui kehalalannya oleh agama Islam. Maka itu, Bank Syariah tidak menganut sistem ini. Intinya, jika bank mendapat laba yang besar, maka jumlah bagi hasil yang diterima investor dan nasabah juga ikut bertambah. Sebaliknya, jika laba atau keuntungan bank berkurang, maka bagi hasil yang diterima investor dan nasabah pun ikut berkurang.
Bank Konvensional :Besaran bunga sudah ditentukan oleh pihak bank sesuai dengan besaran pinjaman. Kemudian untuk nasabah yang menyimpan uangnya pada bank konvensional, presentase bunganya tidak akan bertambah walaupun bank mendapatkan laba yang besar. Begitu juga saat bank merugi, maka presentase bunganya tidak akan berkurang, atau tetap. .
Mana Lebih Menguntungkan?
Sebenarnya baik bank konvensional maupun syariah ada keuntungan dan risiko masing-masing. Jika Anda tidak keberatan dengan sistem bunga dan ingin mendapatkan keuntungan dari simpanan yang tetap, maka bisa menggunakan jasa bank konvensional.Sedangkan, jika Anda lebih suka ketenangan dalam kegiatan perbankan karena mengikuti aturan agama Islam, maka bisa menggunakan jasa bank syariah. Selain itu, karena posisi nasabah yang dianggap sebagai mitra, keuntungan dari simpanan dana Anda bisa lebih besar saat bank mendapatkan laba yang besar.
Jika Anda tertarik dengan sistem syariah ini. Periksa juga manfaat dari deposito syariah dibandingkan dengan konvensional deposito berjangka yang tersedia pasaran.
Komentar
Posting Komentar