Apa Fungsi Manajemen Resiko dalam Perbankan?
Manajemen resiko tidak hanya diperlukan
dalam dunia perbankan saja. Namun juga dapat diterapkan di berbagai
bidang usaha atau aktivitas. Masing-masing bidang memiliki faktor resiko
yang beragam. Dalam perbankan, manajemen resiko merupakan hal yang
sangat krusial karena faktor resiko yang muncul dapat bersumber dari
berbagai faktor, serta definisi resiko yang hanya terbatas pada kerugian
yang timbul di masa mendatang. Karena itu penerapan manajemen resiko
dalam perbankan diharapkan dapat mengendalikan resiko serta kerugian
yang mungkin terjadi.
Penerapan manajemen resiko pada
perbankan akan meningkatkan shareholder value, menyediakan informasi
pada pengelola bank kemungkinan terjadinya kerugian di masa datang,
meningkatkan metode dan pengambilan keputusan yang sistematis
berdasarkan informasi yang tersedia. Informasi ini digunakan sebagai
landasan dalam melakukan pengukuran kinerja bank yang labih akurat,
menilai resiko kegiatan usaha bank, serta menciptakan infrastruktur
manajemen resiko yang kuat untuk meningkatkan daya saing bank. Sedangkan
bagi otoritas pengawasan perbankan, dengan diterapkannya manajemen
resiko akan mempermudah melakukan penilaian dalam hal resiko kerugian
yang dihadapi bank yang dapat mempengaruhi permodalan, serta sebagai
dasar penilaian dalam menentukan strategi dan pengawasan bank.
Dalam
dunia perbankan, resiko merupakan kejadian yang memiliki potensi yang
dapat diperkirakan dan tidak diperkirakan yang dapat memberikan dampak
dengatif pada pendapatan dan permodalan bank. Karena itu, pada tahap
awal penerapan manajemen resiko, bank harus dapat mengindentifikasi
resiko secara mendalam, baik yang sudah ada atau yang mungkin akan
timbul. Setelah proses identifikasi secara menyeluruh, langkah
selanjutnya bank melakukan pengukuran, pemantauan, dan pengendalian
resiko. Pengukuran bertujuan agar bank dapat memperhitungkan resiko yang
dihadapi usahanya sehingga dapat memperkirakan dampak terhadap
permodalan. Untuk melakukan pemantauan resiko, bank mengevaluasi
eksposur resiko, terutama yang bersifat material atau yang dapat
mempengaruhi permodalan bank.
Hasil evaluasi tersebut kemudian
disajikan tepat waktu, akurat, dan informatif yang digunakan sebagai
dasar untuk mengambil keputusan dan menentukan tindak lanjut. Dari hasil
pantauan tersebut, bank akan melakukan pengendalian resiko melalui
penambahan modal, melindungi nilai, atau menerapkan teknik lainnya.
Seiring dengan perkembangan dunia bisnis, resiko bisnis yang dihadapi
juga turut berkembang, seperti resiko kredit, resiko pasar, resiko
likuiditas, dan sebagainya.
Untuk meminimalisir resiko kerugian, bank
harus melaksanakan transaksi tersebut dengan mengacu pada kebijakan dan
pedoman manajemen resiko yang sudah ditetapkan yang berlandaskan pada
prinsip kehati-hatian.
Ada banyak faktor yang dapat
mempengaruhi terbentuknya sitem perbankan yang sehat dan stabil, tapi
yang dianggap memiliki peran yang krusial adalah penerapan sistem
pengawasan bank yang efektif. Untuk mengatasi masalah tersebut, Basel
Committee on Banking Supervision menetapkan prinsip – prinsip dasar
pengawasan bank yang efektif yang digunakan sebagai acuan bagi otoritas
pengawas bank dalam melakukan pengawasan bank yang efektif.
Faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas sistem pengawasan bank meliputi:
1. Kebijakan ekonomi makro yang stabil
2. Ketersediaan infrastruktur yang memadai, seperti hukum, prinsip akuntansi keuangan, akuntan publik yang kredibel, ketentuan pasar modal dan pembayaran
3. Disiplin pasar yang efektif
4. Prosedur penyelesaian permasalahan yang efektif
5. Penyediaan jaring pengaman yang memadai
1. Kebijakan ekonomi makro yang stabil
2. Ketersediaan infrastruktur yang memadai, seperti hukum, prinsip akuntansi keuangan, akuntan publik yang kredibel, ketentuan pasar modal dan pembayaran
3. Disiplin pasar yang efektif
4. Prosedur penyelesaian permasalahan yang efektif
5. Penyediaan jaring pengaman yang memadai
Inti dari penerapan manajemen resiko
adalah pemenuhan terhadap prosedur dan metode pengelolaan resiko
sehingga operasional bank tetap terkendali pada batasan yang dapat
diterima bank. Namun, karena perbedaan kondisi pasar, struktur, dan
kompleksitas usaha bank yang beragam, maka tidak ada suatu sistem
manajemen resiko yang dapat diterapkan oleh seluruh bank. Karena itu
bank harus menetapkan sistem manajemen resiko yang sesuai dengan fungsi
dan organisasi manajemen resiko dalam bank.
source : https://www.zahiraccounting.com
Komentar
Posting Komentar