Mengenal 8 Jenis Risiko Perbankan Part 1 – Apa Itu Risiko dan Manajemen Risiko serta Apa Manfaatnya?

 
Risiko 


Semakin ketatnya persaingan di industri perbankan mendorong terjadinya inovasi-inovasi produk dan layanan jasa perbankan yang ditawarkan kepada masyarakat, dan turut berakibat kepada semakin luas dan kompleksnya industri perbankan. Sejumlah faktor-faktor tersebut, menyebabkan pengelolaan bank perlu mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Penerapan tata kelola yang konsisten dan berkesinambungan merupakan pijakan dasar untuk mencapai peningkatan kinerja dan pertumbuhan Industri Perbankan yang sehat.

Seiring dengan sejumlah kemajuan inovasi perbankan tersebut, industri perbankan tetap tak luput dari risiko-risiko yang dapat timbul sebagai akibat dari setiap aktivitas perbankan, baik operasional dan non operasional. Dari aktivitas pelayanan nasabah oleh petugas frontliner, hingga aksi korporasi berskala besar. Risiko tersebut juga dapat muncul dalam berbagai skala, dari risiko yang berdampak kecil maupun berskala masif yang bersifat sistemik dan dapat merusak tatanan perekonomian suatu negara, kawasan bahkan industri keuangan secara keseluruhan.

Apa Itu Risiko
Risiko merupakan suatu kejadian potensial, baik yang dapat diperkirakan (anticipated) maupun yang tidak diperkirakan (unanticipated) yang berdampak negatif terhadap pendapatan dan permodalan Bank (definisi risiko berdasarkan Pedoman Standar Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum – Lampiran Surat Edaran Bank Indonesia No. 5/21/DPNP tanggal 29 September 2003 perihal Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum) dan telah diperbaharui berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 18/POJK.03/2016 perihal Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum.

Apa Itu Manajemen Risiko

Manajemen Risiko kurang lebih berarti mengelola risiko. Dalam operasional perbankan, manajemen risiko meliputi identifikasi risiko, pengukuran dan penilaian, dan tujuannya adalah untuk meminimalkan efek negatif risiko terhadap hasil keuangan dan modal bank. Bank wajib membentuk unit organisasi khusus untuk tujuan manajemen risiko. Manajemen risiko dapat berfungsi sebagai alat untuk mendukung kegiatan usaha dan pengendali risiko Bank. Pengembangan manajemen risiko untuk mendukung kegiatan usaha dapat dilakukan melalui pengembangan kemampuan dan kompetensi unit bisnis dan karyawan manajemen risiko.
Dengan melakukan manajemen risiko, risiko dapat diukur, dinilai dan dikelola. Cara-cara yang dapat ditempuh untuk mengelola risiko adalah memindahkan risiko ke dalam bentuk lain, memitigasi risiko, mengurangi dampak negatif dari risiko, serta menerima sebagian atau seluruh konsekuensi dari suatu risiko.

Apa Saja Manfaat Menerapkan Manajemen Risiko?
Beberapa manfaat yang diperoleh perusahaan dengan adanya manajemen risiko, antara lain dapat meningkatkan komunikasi antara Dewan Komisaris dan manajemen, mendukung penggunaan sumber daya secara efektif, mendukung adanya perbaikan yang terus-menerus, mengurangi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, memberikan jaminan kepada stakeholders, serta memungkinkan suatu kesempatan baru dapat dicapai dengan probabilitas sukses yang lebih besar.






source : https://www.fakhrurrojihasan.wordpress.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

DAFTAR KODE RTGS/KLIRING BANK DI INDONESIA

ISTILAH PERBANKAN YG JARANG DIKETAHUI PUBLIK …

Angka Korea (Sino Korea & Korea Asli)