Mengenai 8 Jenis Risiko Perbankan Part 11 – Risiko Reputasi dan Bagaimana Mengelolanya




corporate image

Risiko Reputasi adalah risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan stakeholder yang bersumber dari persepsi negatif terhadap Bank. Risiko reputasi dapat timbul dari adanya publikasi negatif yang terkait dengan kegiatan usaha bank atau persepsi negatif mengenai Bank.


Bagaimana Menilainya
Penilaian terhadap risiko reputasi dapat dilihat dari beberapa indikator diantaranya adalah pengaruh reputasi dari pemilik bank dan perusahaan terkait, parameter pelanggaran etika bisnis, kompleksitas produk dan kerjasama bisnis, kualitas pemberitaan terhadap suatu bank, dan pengaduan nasabah.
Reputasi dari pemilik bank dan perusahaan terkait dapat memberikan pengaruh terhadap reputasi suatu bank. Hal ini dapat diukur dari 2 kriteria turunan yakni kriteria kredibilitas pemilik dan perusahaan terkait serta kriteria kejadian reputasi pada pemilik dan perusahaan terkait. Pengaruh pemilik dan perusahaan terkait umumnya sangat kuat terjadi pada bank yang swasta, atau dimiliki oleh perorangan ataupun asing. Perbankan yang dimiliki oleh Pemerintah Pusat (BUMN) dan Pemerintah Daerah (BUMD/ Bank Pembangunan Daerah) jarang sekali reputasinya tercoreng apabila ada kejadian negatif yang menyebabkan reputasi pemilik menurun.
Parameter yang kedua adalah parameter pelanggaran etika bisnis yang dapat dilihat dari berbagai kriteria transparansi informasi keuangan, kebijakan sumber daya bank, dan pemasaran produk dan jasa, penggunaan hak atas kekayaan intelektual, dan kerjasama bisnis dengan stakeholders lainnya.
Untuk kriteria transparansi informasi keuangan sudah ada berbagai peraturan bank indonesia yang mengatur transparansi kondisi keuangan dan non keuangan kepada pemangku kepentingan (stakeholders) dan disampaikan kepada pihak-pihak terkait sesuai Peraturan Bank Indonesia No. 7/50/ PBI/2005 jo. Peraturan Bank Indonesia No. 3/22/ PBI/2001 tentang Transparansi Kondisi Keuangan Bank, serta Surat Edaran Bank Indonesia No. 3/30/DPNP tanggal 14 Desember 2001 jo. Surat Edaran Bank Indonesia No.7/10/DPNP tanggal 31 Maret 2005 perihal Laporan Keuangan Publikasi Triwulanan dan Bulanan Bank Umum serta Laporan tertentu yang disampaikan kepada Bank Indonesia, dan Surat Edaran Bank Indonesia No. 7/56/DPbS tanggal 9 Desember 2005 jo. Surat Edaran Bank Indonesia No. 8/11/DPbS tanggal 7 Maret 2006 perihal Laporan Tahunan, Laporan Keuangan Publikasi Triwulanan, Bulanan serta Laporan Tertentu yang disampaikan kepada Bank Indonesia.
Parameter yang ketiga adalah kompleksitas produk dan kerjasama bisnis yang terdiri dari berbagai kriteria yakni jumlah dan tingkat penggunaan nasabah atas produk bank yang kompleks serta jumlah dan materialitas kerjasama bank dengan mitra bisnis.
Parameter yang keempat adalah frekuensi, materialitas dan eksposur pemberitaan negatif bank. Hal ini menjadi salah satu parameter yang paling krusial dalam melakukan pengendalian risiko reputasi. Pemberitaan di media massa harus dapat ditangani dengan cepat apabila ada pemberitaan-pemberitaan negatif yang belum tentu benar namun sudah beredar dengan luas di masyarakat dan diketahui oleh nasabah.
Parameter yang terakhir adalah pengaduan nasabah yang menunjukkan besar atau rendahnya serta materialitas pengaduan nasabah. Pengaduan nasabah disini hendaknya juga agar jangan selalu dipandang sebagai risiko saja, tetapi melainkan sebagai data base, atau intelijen suatu bank ataupun suatu sumber masukan yang sangat berharga dari para nasabah ataupun masyarakat yang dapat dipergunakan untuk memperbaiki sistem, ataupun pelayanan kepada nasabah.

Bagaimana Mengelolanya
Banyak hal yang bisa mendorong meningkatnya risiko reputasi. Risiko reputasi dapat didorong atau disebabkan oleh berbagai risiko lainnya. Namun ada beberapa cara untuk mengatasinya dengan mengurai parameter-parameter untuk mengukur risiko reputasi tersebut
Untuk parameter reputasi pemilik bank dan perusahaan terkait Apabila suatu bank berada dibawah satu holding perusahaan (atau menjadi anak perusahaan) agar senantiasa selalu berkoordinasi dengan holding dalam membangun keselarasan berkomunikasi ataupun dalam upaya menjaga risiko reputasi. Begitu juga sebaliknya apabila suatu bank mendapatkan reputasi yang negatif yang sekiranya akan berpengaruh terhadap reputasi holdingnya agar segera berkoordinasi dengan holding group.
Dalam upaya untuk mengantisipasi parameter yang keempat yakni frekuensi, materialitas dan eksposur pemberitaan negatif bank, bank perlu meningkatkan aktivitas media relationsnya agar bisa memonitor apabila ada pemberitaan negatif. Perlu juga dianalis sebelumnya, faktor-faktor apa saja atau kejadian apa saja yang dapat menarik perhatian media atau memiliki news value dan juga perlu diperhatikan faktor-faktor atau kejadian apa saja yang dapat menimbulkan pemberitaan negatif bagi bank.
Dalam mengantisipasi pengaduan nasabah, hampir setiap bank memiliki Call Center ataupun berbagai media komunikasi yang dapat dipergunakan untuk menampung pengaduan nasabah. Bahkan ada bank-bank yang sudah mulai beranjak ke media sosial untuk menampung pengaduan nasabah. Bahkan ada juga yang mengajukan pengaduan nasabah melalui surat pembaca.
Ada beberapa sudut pandang dalam melihat jumlah dan materialitas pengaduan nasabah. Jumlah pengaduan nasabah yang semakin meningkat janganlah selalu dilihat sebagai kualitas pelayanan yang menurun, namun perlu dicermati dulu tentunya apabila bank anda mengalami pertumbuhan jumlah nasabah yang signifikan, bisa jadi hal itu yang menyebabkan bertambahnya jumlah pengaduan nasabah. Yang paling terpenting bukanlah jumlah pengaduan nasabahnya, namun seberapa besar tingkat penyelesaian terhadap pengaduan nasabah tersebut.
Secara umum risiko reputasi ini bukan merupakan risiko yang dikelola secara terpisah dari risiko-risiko lainnya, khususnya bagi Bank yang memiliki kompleksitas usaha yang tinggi, maka pengelolaan setiap aktivitas fungsional Bank sedapat mungkin terintegrasi ke dalam suatu sistem dan proses manajemen risiko yang akurat dan komprehensif.




source : https://fakhrurrojihasan.wordpress.com

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

DAFTAR KODE RTGS/KLIRING BANK DI INDONESIA

Angka Korea (Sino Korea & Korea Asli)

ISTILAH PERBANKAN YG JARANG DIKETAHUI PUBLIK …