Mengenal 8 Jenis Risiko Perbankan Part 7 – Risiko Likuiditas dan Bagaimana Mengelolanya





Likuditas

Risiko likuiditas merupakan risiko yang antara lain disebabkan ketidakmampuan bank dalam memenuhi kewajiban yang telah jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas dan/ atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan, tanpa menganggu aktivitas dan kondisi keuangan Bank. Likuiditas merupakan faktor yang penting dan dapat dikatakan sebagai “nyawa“nya. Pengalaman krisis perbankan tahun 1997 dimana banyak bank mengalami kesulitan likuiditas dan banyak juga yang kemudian akhirnya dilikuidasi. Risiko likuiditas dapat dikategorikan ke dalam risiko likuiditas pasar dan risiko likuiditas pendanaan.

Risiko likuiditas pasar, merupakan risiko yang timbul saat bank tidak mampu melakukan offset posisi tertentu dengan harga pasar karena kondisi likuiditas pasar yang tidak kondusif atau terjadi gangguan di pasar (market disruption). Risiko likuiditas pendanaan, yaitu risiko yang timbul karena tidak mampu mencairkan asetnya atau memperoleh pendanaan dari sumber dana lain.
Identifikasi sumber risiko likuiditas bertujuan untuk mengetahui jumlah dan trend kebutuhan likuiditas serta sumber pendanaannya. Risiko likuiditas dapat bersumber dari dari dua hal yaitu langsung dan tidak langsung. Sumber likuiditas langsung dapat bersumber dari antara lain volatilitas surat berharga dan konsentrasi sumber dana yang tinggi pada sisi liabilities. Selain sumber risiko likuiditas langsung, terdapat pula risiko lain yaitu risiko kredit, risiko pasar, dan risiko reputasi yang dapat menimbulkan risiko  likuiditas (Risiko Likuiditas sebagai 2nd order risk).

Apa Saja Contohnya?
Sebagai contoh dari risiko likuiditas adalah bank tidak mampu memenuhi penarikan kredit oleh nasabah karena dana yang tersedia tidak mencukupi, bank mengalami kalah kliring dan tidak dapat memenuhi kekurangan dana di Bank Indonesia, bank tidak dapat memenuhi permintaan penarikan dana masyarakat yang terjadi secara tiba-tiba, dan bank tidak dapat memperoleh pinjaman dari bank lain pada saat bank tersebut memerlukan likuiditas.

Bagaimana Mengendalikannya?
Untuk mengantisipasi timbulnya risiko likuiditas, perlu melalukan perhitungan terhadap kesenjangan (mismatch) antara struktur dana dan struktur pinjaman berdasarkan periode jatuh tempo. Sebagaimana pengelolaan risiko pasar, risiko likuditas juga dikendalikan dengan menetapkan limit. Perlu diterapkannya saldo kas limit maksimal yang diperkenankan pada akhir hari dalam rangka mencegah kerugian opportunity lost atau iddle money, juga memperhatikan kondisi secondary reserve melalui limit telah ditetapkan. Monitoring dan pengendalian terhadap risiko likuiditas juga dilakukan secara harian, yakni dengan jalan melihat arus kas dan limit yang telah ditetapkan secara harian, mingguan dan bulanan.
Dalam upaya menjaga risiko likuiditas agar tetap selalu terjaga, perbankan juga memiliki ALCO (Asset and Liability Committee) yang senantiasa melakukan pemantauan terhadap kondisi makro ekonomi dan moneter serta melakukan evaluasi kondisi suatu bank yakni melihat manajemen likuiditas, gap, valuta asing, investasi dan pendapatan. ALCO juga berperan dalam mengatur tingkat bunga dalam usahanya dan meningkatkan/menurunkan sumber dana tertentu.






source : https://fakhrurrojihasan.wordpress.com

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

DAFTAR KODE RTGS/KLIRING BANK DI INDONESIA

Angka Korea (Sino Korea & Korea Asli)

ISTILAH PERBANKAN YG JARANG DIKETAHUI PUBLIK …